Tanya Ustadz : Bekerja di tempat yang tidak sepenuhnya syar'i

 


Pertanyaan :

Ustadz afwan , saya mau tanya, kalau kita bekerja di media yg kontennya diantaranya ada ramalan bintang dan gosip, hukum penghasilan yg bersumber dari itu tetapi bukan kita yg bikin atau yg edit. Kita juga gak pernah baca.  itu bagaimana ustadz ?

Dari Nn. - Cirebon 


Dijawab Oleh Ust, Yana Suryana Abdul Fatah

  الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله..


Tempat bekerja yang tidak sepenuhnya syar'i maka rizki yang didapatkan bisa dibilang sebagai syubhat karena dalam prosesnya masih tercampur dengan hal yang haram (syirik, dll) 

Dalam hadits Abu Hurairah disebutkan bahwa kita diperintahkan untuk mengonsumsi dan menggunakan harta yang halal. Itulah yang Allah terima. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا

Sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (halal).” (HR. Muslim no. 1015)



Sumber https://rumaysho.com/9630-harta-yang-bercampur-halal-dan-haram.html

Dalam hadits Abu Hurairah disebutkan bahwa kita diperintahkan untuk mengonsumsi dan menggunakan harta yang halal. Itulah yang Allah terima. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا

“Sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (halal).” (HR. Muslim no. 1015)


Maka langkah terbaik adalah pindah tempat kerja, kalau tidak memungkinkan maka perbanyaklah Istighfar, sedekah, dan tunaikan zakat sebagai cara membersihkan harta kita.

والله أعلم

Wakaf pembangunan Darul Tahfidz Al Kautsar Yatim Dhuafa

Yayasan Arisan Nasi Indonesia
Bank Mandiri 1340010363041
BSI 8877713197

Kode 03 contoh 500.003

Info 081289851319
Www.arisannasi.org

Syukron Jazakumullahu Khairan barakallahu fikum


 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url