SHALAT KAFARAT DI AKHIR BULAN ROMADHAN.
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم
Diantara dosa besar yang dilakukan tanpa sadar, pada bulan Romadhan pula, bahkan di malam malam lailatul Qadar, adalah berdusta atas nama Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam- dengan menyebarkan broadcast PALSU, seperti tentang SHALAT KAFARAT di akhir bulan Ramadhan.
Diantaranya :
RASULULLAH SAW BERSABDA : " BARANGSIAPA SELAMA HIDUPNYA PERNAH MENINGGALKAN SHALAT TETAPI TIDAK DAPAT MENGHITUNG JUMLAHNYA, MAKA SHALATLAH DIHARI JUM'AH TERAKHIR BULAN RAMADHAN". SHALAT KAFAROH (PENGGANTI) Sebanyak 4 raka'at dengan 1x Tasyahud (Tasyahud akhir saja, tanpa Tasyahud awal), tiap raka'at membaca 1x Fatihah kemudian Surah Al-Qadar 15 x dan Surah Al-Kautsar 15 x . Niatnya : "Nawaitu Usholli Arba’a Raka’atin Kafaratan Limaa Faatanii Minash-Shalati Lillaahi Ta’alaa”. Sayyidina Abu Bakar Ra. berkata : "Aku mendengar Rasulullah Saw Bersabda : "Shalat tersebut sebagai Kafaroh (Pengganti) Shalat 400 Tahun". Dan menurut Sayyidina Ali Ra, Shalat tersebut sebagai Kafaroh 1000 tahun. Maka bertanyalah Sahabat : "Umur Manusia itu hanya 60 tahun atau 100 tahun, lalu untuk siapa kelebihannya?. Rasulullah Saw Menjawab :"Untuk kedua orangtuanya, untuk istrinya, untuk anaknya dan untuk sanak familinya serta orang-orang yang didekatnya/ lingkungannya". Setelah selesai Shalat membaca : Istigfar 10 x , Kemudian baca Shalawat 100 x , Kemudian menbaca Basmallah, Hamdallah dan Syahadat, Kemudian membaca Doa Kafaroh 3x .......Waktu : Yaitu, Shalat sunnah Kafaroh yang hanya kesempatannya di Hari Jum'ah akhir Ramadhan, batasnya antara waktu Dhuha dan Ashar>>>
Semua yang disampaikan terkait shalat kafarat di akhir Ramadhan dalam artikel diatas tidak ada dasarnya sama sekali, baik dalam kitab kitab hadits ataupun dalam kitab kitab fiqih para ulama.
Imam As-Syaukani -rahimahullah- berkata :
حديث : "من صلى في آخر جمعة من رمضان الخمس الصلوات المفروضة في اليوم والليلة قضت عنه ما أخل به من صلاة سنَته" : هذا موضوع لا إشكال فيه ، ولم أجده في شيء من الكتب التي جمع مصنفوها فيها الأحاديث الموضوعة ، ولكنه اشتهر عند جماعة من المتفقهة بمدينة " صنعاء " في عصرنا هذا ، وصار كثير منهم يفعلون ذلك ولا أدري مَن وضعه لهم ، فقبَّح الله الكذابين
"Hadits, 'Barang siapa yang shalat wajib lima waktu sehari semalam di jum'at akhir bulan Roamdhan, maka tergantikanlah apa yang ditinggalkan dari shalat selama satu tahun'. Hadits ini PALSU tidak ada keraguan didalamnya, tidak aku jumpai dalam kitab kitab yang dikumpulakn oleh penulisnya berkaitan hadits hadits palsu, namun shalat Kafarat ini terkenal dimasa sekarang dikalangan orang orang yang mengaku ahli fiqih kota Shana'a (Yaman), maka akhirnya banyak yang melakukannya, dan aku tidak mengetahui siapa yang telah MEMALSUKAN hadits untuk mereka, SEMOGA Allah Ta'ala memperburuk (membinasakan) para pendusta" (Kitab Al Fawa-id Al Majmu'ah Fil Ahadits Al Maudhu'ah , As-Syaukani, hal. 54).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin -rahimahullah- ditanya tentang masalah ini, maka beliaupun menjawab :
"الحكم في هذه الصلاة أنها من البدع ، وليس لها أصل في الشريعة الإسلامية ، وهي لا تزيد الإنسان من ربه إلا بُعداً لأن رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : (كل بدعة ضلالة ، وكل ضلالة في النار) فالبدع وإن استحسنها مبتدعوها ورأوها حسنة في نفوسهم فإنها سيئة عند الله عز وجل لأن نبيه صلى الله عليه وسلم يقول : (كل بدعة ضلالة ، وكل ضلالة في النار) وهذه الصلوات الخمس التي يقضيها الإنسان في آخر جمعة من رمضان : لا أصل لها في الشرع ..... "
"Hukum tentang shalat ini adalah bid'ah (yang di ada adakan) tidak ada asal usulnya dalam syariat islam , tidak menambah kedekatan bagi seseorang kepada Allah bahkan semakin jauh, karena Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam- bersabda, 'Setiap bid'ah adalah sesat dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka', Maka bid'ah itu walaupun diindah indahkan, dan pelakunya memandang baik menurut dirinya, sesungguhnya ia buruk disisi Allah, karena Nabi Nya telah bersabda, 'Setiap bid'ah adalah sesat dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka', Maka Qadha yang dilakukan seseorang diakhir jum'at di malam bulan romadhon tidak ada asal usulnya di dalam syari'at ....". (Kitab Majmu' Fatawa Syaikh Ibnu 'Utsaimin 12/227)
Maka dari itu hendaknya kita berhati hati dalam menyampaikan atau menshare artikel atas nama Agama, atas nama Allah dan Rasul Nya, apalagi berkenaan dengan Sabda sabda Nabi shalallahu alaihi wasallam, karena bisa masuk kepada BERDUSTA ATAS NABI -shalallahu alaihi wasallam-,
Sebagaimana Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah bersabda,
إِنَّ كَذِبًا عَلَىَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ ، مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta pada selainku. Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari : 1291 dan Muslim : 4).
Bahkan walaupun seseorang bukan yang membuat hadits palsu tersebut, namun ia ikut menyebarkan, maka hal ini dikhawatirkan masuk kepada para pendusta yang telah meriwayatkan hadits palsu,
Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ,
مَنْ رَوَى عَنِّى حَدِيثًا وَهُوَ يَرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ
“Siapa yang meriwayatkan dariku suatu hadits yang ia menduga bahwa itu dusta, maka dia adalah salah seorang dari dua pendusta (karena meriwayatkannya).” (HR. Muslim dalam muqoddimah kitab shahihnya). Demikian semoga bermanfaaat, Wallahu waliyyut Taufiq.
✍ Abu Ghozie As Sundawie
Donasi operasional Darul Tahfidz Al Kausar Yatim Dhuafa Cirebon
YAYASAN ARISAN NASI INDONESIA
Bank Mandiri 1340010363041
Syukron Jazakumullahu Khairan barakallahu fikum
Contact Us :
WhatsApp : 081289851319
Facebook : Arisan nasi
Instagram : Darul Tahfidz Al Kausar
YOUTUBE : Yayasan Arisan Nasi Indonesia
Email : Arisannasi@gmail.com
Website : http://www.arisannasi.org